Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., akan menindak tegas berbagai penyakit masyarakat salah satunya penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak jelang kebijakan Pemerintah terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi, Rabu (31/08/22).
Bahkan Polda NTT melalui Direktur Operasi bersama Kapolres jajaran akan menggelar operasi secara terbuka maupun tertutup untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Pasalnya Pemerintah menyediakan BBM bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan para pengusaha yang melakukan kegiatan usaha hanya boleh menggunakan BBM Non-Subsidi.
"Pemerintah telah menyediakan BBM subsidi agar masyarakat kurang mampu dapat menggunakan dengan harga lebih murah, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, dan kami akan mengawal penyaluran BBM bersubsidi bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan dan penimbunan BBM oleh oknum pengusaha, dan sekelompok oknum tak bertanggungjawab," tegas Kapolda NTT.
Apabila saat kenaikan harga BBM, timbul gejolak dari kelompok masyarakat tertentu, pihaknya meminta agar menyampaikannya secara santun dan bertanggung jawab. "Kami menghargai setiap aspirasi masyarakat terhadap kenaikan harga BBM, dan kami minta agar menyampaikannya secara santun dan bertanggung jawab, sekaligus memahami akan tujuan dari pemerintah menaikkan harga BBM Terhadap kenaikan harga BBM, tentunya demi kebaikan bersama," pinta Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
Kapolda NTT juga meminta dukungan masyarakat agar bersama pihak kepolisian melakukan pengawasan di lapangan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sesuai tujuan pemerintah.