Tribratanews.polri.go.id – Fakfak. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., mengatakan, personel Polri harus netral untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.Hal itu ditegaskan Kapolda pada saat tatap muka dengan personel Polres Fakfak di Aula Anton Soerjawo.
“Sebagai anggota Polri, kita harus netral, personel Polri tidak boleh berpihak apalagi mendukung pasangan calon manapun, itu Instruksi langsung dari Pak Kapolri,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, sikap netralitas anggota Polri diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2002 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jadi bagi anggota Polri yang melanggar, tentu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolda.
Terkait pengamanan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, Kapolda mengingatkan agar seluruh personel Polri tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kenapa itu harus perlu saya ingatkan, agar supaya dapat terwujudnya pelaksanaan Pilkada aman, damai, sukses dan sehat. Supaya Pilkada aman, damai, sukses dan sehat, bukan saja upaya kerja Polri, tetap kerjasama, soliditas dan sinergitas seluruh elemen,”ungkap Kapolda.