Tribratanews.polri.go.id – Manokwari. Kepala Kepolisian Daerah Papau Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, S.I.K, M.Si., memimpin langsung Rilis Akhir Tahun 2020 yang dilaksanakan di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Jl. Trikora Maripi Manokwari.
Hadir dalam acara tersebut, selain Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Wakapolda Brigjen Pol Patrige Renwarin, Biro OPS Kombes Pol Triatmojo, Irwasda, Kombes Pol Agus Budi Aryanto dan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, serta sejumlah para Pejabat Umum (PJU) Polda Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Papua Barat memaparkan keberhasilan Polda Papua Barat dalam mengungkap kasus berbagai tindak pidana dan kriminal di provinsi Papua Barat. Keberhasilan dalam penanganan dan penangkapan berbagai kasus merupakan hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas seluruh personel Polda Papua Barat.
Berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas tahun 2020 di Polda Papua Barat dan Polres jajaran diantaranya kasus kejahatan sebanyak 4.156 kasus, pelanggaran 71 kasus, gangguan 34 kasus sementara untuk bencana alam 0 atau tidak ada. Sehingga gangguan Kamtibmas sepanjang 2020 di Polda Papua Barat dan Polres jajaran berjumlah 4.261 kasus.
Sepanjang tahun 2020, 6 kasus terbanyak untuk tindak pidana kejahatan selama 2020 yakni pencurian dengan pemberatan 345 kasus, pencurian kendaraan bermotor 593, curas 177 kasus, curi biasa 286 kasus, aniaya biasa 627 kasus, pembunuhan 10 kasus, pengeroyokan 321 kasus.
Kasus Lakalantas yang terjadi selama tahun 2020 sebanyak 427 kasus, meninggal dunia 102 kasus, luka berat 144, luka ringan 343 kasus, untuk kerugian matril Rp1.904.573.000.
Sementara kasus tindak pidana korupsi, hingga akhir tahun 2020, Polda Papua Barat dan Polres jajaran berhasil menangani 28 kasus korupsi, dengan total kerugian uang negara sebesar Rp22.738.245.170.82, dari total kerugian tersebut, Polda Papua Barat berhasil menyelamatkan Rp1.159.197.461.00.
Kasus Narkoba selama penanganannya di tahun 2020 dengan total, Sabu-Sabu 878.62 gram, Ganja 7.836.21 gram, Miras pabrik Vodka 2.016 botol, Wiski 24 botol, Bir bintang 120 kaleng, Miras lokal 488 liter, Bahan baku miras Cap Tikus 800 liter. Semuanya telah dimusnahkan, yang tersisa hanya sampel sebagai barang bukti di persidangan.
Selain berhasil dalam pengungkapan kasus kejahatan, Polda Papua Barat lewat Polres Kaimana juga mendapatkan penghargaan Zona Integritas Bebas KKN, dari Kementrian PAN-RB.
Terkait sejumlah kasus yang ditangani Polda Papua Barat di tahun 2020 ini, Polda Papua Barat akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan dan meminimalisasi jumlah kriminalitas dengan berbagai langkah preventif seperti patroli ke daerah rawan dan melakukan tindakan tegas terukur”, pungkas Kapolda Papua Barat.