Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Doktor Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., meresmikan 10 aplikasi “MILIKU” layanan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi di Provinsi Papua Barat. Selain Kapolda, ikut hadir dalam peresmian Aplikasi “MILIKU” Wakapolda Papua Barat, Irwasda Polda Papua Barat, Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat.
Polda Papua Barat membuat terobosan layanan terpadu melalui aplikasi Melayani Inspiratif Loyalitas Inovatif Komunikatif Unggulan atau yang disingkat menjadi “MILIKU”, aplikasi yang berbasis layanan Polda Papua Barat mudah, cepat untuk diakses masyarakat. Menu layanan yang dapat digunakan di aplikasi milikku ini diantaranya:
- Pertama: Menu player merupakan layanan terobosan dengan sekali tekan maka masyarakat akan langsung terhubung dengan halaman Facebook “Kiberpol”. “Kiberpol” humas Polda Papua Barat yang memberikan layanan komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polri.
- Kedua: Adalah menu flayer Tifa, Tifa merupakan sebuah layanan terobosan dengan sekali tekan maka warga akan langsung terhubung dengan halaman Facebook Tifa Humas Polda Papua Barat, yang senantiasa memberikan perkembangan informasi terkini tentang seputar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat secara life, setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 10.00.
- Ketiga: Fitur Website resmi Polda Papua Barat, di mana dengan sekali tekan warga akan langsung terhubung dengan website Papua Barat. polri.go.id yang berisikan informasi kegiatan Polda Papua Barat.
- Keempat: Fitur nomor emergency, yaitu fitur yang berisikan nomor layanan 110 dan SMS gateway Polda Papua Barat.
-Kelima: Fitur Bhabinkamtibmas, yaitu fitur yang berisikan informasi nomor telepon dan wilayah binaan Bhabinkamtibmas.
- Keenam: Fitur nomor penting yaitu sebuah fitur yang berisikan informasi nomor telepon instansi terkait yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat.
- Ketujuh: Fitur lokasi penting yaitu sebuah fitur yang berisikan informasi rawan kecelakaan kebakaran dan lainnya.
- Kedelapan: fitur chat melalui fitur ini masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan petugas piket melalui layanan WhatsApp.
- Kesembilan: Fitur daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui fitur ini masyarakat dapat melihat daftar pencarian orang atau orang hilang lengkap dengan ciri-ciri dan foto.
- Kesepuluh: Fitur laporan pengaduan online melalui fitur ini masyarakat dapat melaporkan apabila mendapat kurang baiknya pelayanan publik yang diberikan Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat mengatakan, tidak hanya 10 fiture “MILIKU”, tetapi masih banyak lagi terobosan layanan yang dapat dinikmati masyarakat dalam aplikasi “MILIKU” diantaranya, fitur permohonan izin keramaian, perpanjang SKCK, pembuatan SKCK baru, pengaduan Propam SP2HP online, laporan pengaduan dan pembayaran online.
‘’Untuk kita ketahui bersama, sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri fitur ini langsung terhubung dengan Humas Presisi Mabes Polri. Terobosan program kreatif pada umumnya memiliki motto to server in one hand atau one hand for server menuju police 4.0. Dan ini merupakan perwujudan bahwa kita memiliki Moto Waaja Kema Nene Kapoka artinya Melayani dengan Hati kepada masyarakat Provinsi Papua Barat,’’ jelas Kapolda Papua Barat.
Kapolda menjelaskan, walaupun Polda Papua Barat terhitung usia muda dan terletak di provinsi Papua Barat tidak ada alasan berkecil hati, Polda Papua Barat buktikan bahwa Provinsi Papua Barat bisa bersaing dengan kota-kota besar di Indonesia. Kapolda juga mengatakan, aplikasi MILIKU ini dibuat guna membantu masyarakat Papua Barat dengan pertimbangan Wabah pandemi covid 19 yang masih melanda bumi tanah bumi ini tanpa diketahui kapan akan berakhir, di mana Polri melalui program transformasi menuju Polri yang Presisi telah meresmikan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi tanpa masyarakat hadir di kantor polisi, kedua faktor geografis Papua Barat yang letak kantor polisi jaraknya berjauhan dengan tempat tinggal masyarakat dan mengedepankan pelayanan kepolisian yang transparan dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.