Kapolda Papua Hadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Itwasda Polda Papua

9 March 2023 - 12:20 WIB
Humas Polda Papua

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., hadiri kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Itwasda Polda Papua Tahun Anggaran 2023, Rabu (08/03/23) yang bertempat di Atumi Kuri Ballroom Suny Garden Lake Hotel Sentani. Kegiatan tersebut mempunyai tema “Itwasda Polda Papua Presisi Siap Mewujudkan Transformasi Pengawasan Berbasis Risiko Dalam Rangka Mengawal Tahapan Pemilu 2024".

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Papua, Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat, S.H., Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tri Wibowo Aji, Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K., Para PJU Polda Papua dan peserta Bimtek.

Baca Juga: Bupati hingga Kapolda Jenguk Korban Longsor Natuna di RSUD

Pada kesempatan tersebut, Kapolda dalam arahannya mengatakan bahwa Polri sebagai bagian dari birokrasi, tentunya tidak terlepas untuk melaksanakan transformasi kelembagaan. Reformasi kelembagaan dan birokrasi yang menjadi agenda prioritas nasional saat ini, juga merupakan salah satu wujud inisiatif strategis dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mewujudkan Polri yang Presisi.

“Hal ini penting untuk dilakukan, mengingat begitu banyak disrupsi yang menjadi pekerjaan rumah organisasi, diantaranya globalisasi yang masif, penciptaan pengetahuan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, ego sektoral dan silo minded, tata kelola tidak terpadu, serta kompetensi dan literasi digital personel Polri,” jelas Kapolda dalam arahannya pada Rabu (08/03/23).

Kapolda mengungkapkan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas Polri berjalan efektif dan efisien, Polri memandang perlu untuk bertransformasi dalam pelaksanaan peran pengawasan.

“Oleh karena itu Polri berkolaborasi dengan BPKP untuk dapat meningkatkan kapabilitas personel Polri yang kompeten di bidang pengawasan,” jelasnya.

“Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan narasumber dengan bertanya secara mendetail sehingga ketika nanti kembali ke kesatuan asal, masing-masing peserta dapat memberikan penjelasan kepada rekan-rekan diwilayah agar dapat meminimalisir bahkan menghapus resiko-resiko potensial,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua mengatakan bahwa sesuai PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, ada suatu kewajiban organisasi untuk menerapkan manajemen resiko termasuk pengambilan keputusan, assesment (identifikasi, analisis, evaluasi) dan monitoring.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment