Tribratanews.polri.go.id – Jayapura. Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Papua turun langsung mengecek kondisi anggota Satuan Tugas di Posko Pembatasan Sosial Diperketat dan Diperluas (PSDD) Kota Jayapura.
Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan sesuai arahan Kapolri bahwa dalam upaya pembatasan sosial tetap melakukan langkah-langkah pre-emtif serta humanis.
Kapolda Papua menjelaskan bahwa Jajaran Polda Papua melakukan sosialisasi dan imbauan dalam rangka mengajak masyarakat mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi, tadi kami baru selesai video conference dengan Wakapolri bersama pejabat utama dan saya langsung turun dengan beberapa PJU Polda Papua,” terang Jenderal bintang dua di Kabupaten Jayapura, Selasa (02/06/20).
Irjen Pol. Paulus Waterpauw memberikan arahan serta petunjuk teknis agar anggota Satuan Tugas Covid-19 tetap waspada dalam bertugas. “Sekaligus mengecek keadaan mereka dan memberikan arahan dan petunjuk teknis agar mereka tetap waspada, mereka tetap ingat arahan pimpinan dan petunjuk protokol kesehatan,” tegas Kapolda Papua.
Terkait dengan kejadian rasis di Amerika Serikat yang dilakukan oknum anggota Polisi perlu diingatkan agar tidak terjadi di Papua.
“Saya ingatkan mereka, jangan sampai ada kata – kata atau perilaku yang menimbulkan masalah rasisme. Bila terdapat masyarakat yang melakukan tindakan atau upaya kesengajaan kita tetap menghadapinya dengan sabar dan waspada dimana kejadian rasis pada Agustus 2019 banyak sekali kerugian materiil dan moril,” imbau lulusan Akabri Tahun 1987.
Satuan tugas hanya membantu warga masyarakat untuk disiplin dan merubah mindset untuk bersama-sama dalam menekan penyebaran virus corona agar tidak meluas.
Kapolda Papua juga mengingatkan anggota tetap waspada dalam bertugas serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
“Tadi malam ada rekan kita yang melaksanakan tugas tiba – tiba ada kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak anggota sehingga korban terjatuh dan kepala korban mengenai benturan aspal hingga pingsan dan tidak sadarkan diri. Sampai saat ini korban masih dalam pengawasan medis di ICU RS Dok 2 Jayapura,” tutur Irjen Pol. Paulus Waterpauw.
Agar lakukan evaluasi akan tempat / jarak aman guna menjaga keselamatan personel di Posko PSDD.
“Besok, Rabu 3 Juni 2020 akan ada keputusan dari Pemerintah Provinsi tentang pembatasan ini apakah dilanjutkan atau ada perubahan,” tutup lulusan Lemhanas Tahun 2014.
(ym/bq/hy)