Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Situasi Kamtibmas di Masa Pandemic Covid-19

10 June 2020 - 13:03 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jayapura. Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, memimpin rapat forkopimda membahasa situasi kamtibmas di masa pandemic Covid-19. Rapat tersebut dilaksanakan di Polda papua.  

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, Wakil Gurbernur Provinsi Papua, Kleman Tinal, Danlantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis, dan Danlanud Silas Parepare, Kolonel Pnb Budhi Achmadi.  

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Papua, memaparkan perkembangan Covid-19, kebijakan pembatasan, bantuan Kepolisian, keamanan selama pandemic Covid-19, kepercayaan terhadap institusi, flashback kasus rasisme, serta penegakan hukum unjuk rasa di Kab. Mimika. Kota Jayapura dan di Jayawijaya.  

Kapolda Papua juga memaparkan tentang tujuh terdakwa kasus makar yang disidangkan di Samarinda, petisi pembebasan tujuh terdakwa makar yang ditujukan kepada Presiden RI, serta berbagai masalah yang menonjol termasuk kelompok KKB.  

“Kami akan jelaskan kepada masyarakat mengenai siapa sebenarnya ketujuh pelaku kasus makar, karena singkatnya mereka merupakan aktor-aktor utama yang menggerakan mahasiswa melakukan aksi di Kabupaten/Kota yang ada di Papua,” jelas Kapolda Papua.  

Kapolda Papua mengakui proses pemindahan persidangan terhadap tujuh tersangka kasus makar sudah sejak awal dilaporkan kepada Gurbernur termasuk penyebab dipindahkannya. Pemindahan tahanan ini hanya untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan seperti kejadian yang lalu.  

Wakil Gurbernur Papua mengatakan, secara umum kasus rasisme di Papua dan di Amerika sangat berbeda. Untuk itu pihak-pihak berwajib dan yang bersangkutan harus berfikir positif dan tetap mengutamakan kesetaraan di mata hukum.  

(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment