Tribratanews.polri.go.id - Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) bagi 15 Satker dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi 2 Satwil yang dilaksanakan di Aula Tribrata Lantai lima Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru.
Dalam acara yang dihadiri oleh Fotkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau serta Mitra kerja Satker, Irjen Agung mengatakan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Di periode pertama hingga ke periode kedua itu pihaknya telah mencapai banyak hal yang mendukung sasaran Reformasi dan Birokrasi itu sendiri, yakni birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi.
Menurut Kapolda, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan inovasi dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Peraturan ini, menurutnya, merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam membangun Zona Integritas.
“Saya berharap, kedepan Riau bisa lebih maju dan ini harus menjadi tujuan kita bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani, supaya birokrasi yang sehat itu bisa dirasakan ditengah tengah masyarakat. Polisi harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Polisi teladan Iptu Razali yanh sehari hari bertugas mengatur lalu lintas dan membantu warga. Dengan moto dirinya bertekat mewujudkan mempertanggung jawabkan tugasnya bagi masyarakat, sosok seperti inilah yang diharapkan oleh masyarakat”, pungkas Kapolda.