Kapolda Riau Resmikan Bus Presisi

19 October 2021 - 12:34 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Stya Imam Nugroho me-launching aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung. Aplikasi inovasi yang dibuat oleh Polda Riau tersebut diluncurkan secara langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi bersama Wali Kota Dumai, H Paisal dan Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama.


Acara peluncuran ini juga bersamaan dengan pemberian bantuan sosial kepada anak yatim, peluncuran bus presisi serta pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang diadakan oleh TNI dan Polri. Tujuan aplikasi ini adalah untuk mengantisipasi lonjakan gelombang ketiga penyebaran virus corona dengan mengutamakan pergerakan para petugas tracing di lapangan.


Dengan adanya aplikasi ini diharapkan memberikan kontribusi yang besar dalam menekan angka penularan serta memastikan masyarakat di Kota Dumai yang terkonfirmasi Covid-19 dapat tertangani dengan optimal, mulai dari validasi data, verifikasi, pemberian obat hingga evakuasi ke rumah sakit dan tempat isolasi terpusat.


Kapolda Riau, pada saat peluncuran aplikasi tersebut menjelaskan peluncuran yang dipelopori oleh Polda Riau ini merupakan upaya untuk segera mengakhiri pandemi dan membuat Kota Dumai menjadi Zona Hijau.


"Kota Dumai sangat penting di Provinsi Riau, dari Kota inilah menjadi pusat ekonomi di Riau dan harus ada upaya kongkrit untuk menyelamatkan Kota Dumai menjadi zona hijau, dengan adanya aplikasi ini membuat kita bisa bekerja sama antara petugas tracer dan petugas kesehatan di lapangan saling bersinergi, kita juga ingin bersungguh-sungguh ingin menyelamatkan Riau, ini merupakan tugas abdi negara kepada masyarakat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakatnya, dengan teknologi dan aplikasi ini diharapkan bisa menangani Covid-19 khususnya yang berada di Kota Dumai," jelasnya.


Aplikasi tersebut pada hakikatnya ingin meletakkan kerja sama yangg selama ini sudah dilakukan dan dipadukan dalam satu aplikasi. Sehingga dalam aplikasi ini semua pihak mulai dari pengimput data terkonfirmasi positif sampai pengumuman terkonfirmasi positif dapat ditindaklanjuti oleh tenaga fleser, baik dari TNI Polri maupun tenaga kesehatan untuk kita verifikasi di rumah, di mana mereka berada dengan kondisi seperti apa dan memerlukan apa saja atas mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.


"Dengan aplikasi ini, bagi mereka yang bergejala akan kami siapkan isolasi mandiri dan tempat isoter maupun menyiapkan rumah sakit untuk mengobati mereka yang memang membutuhkan perawatan. dengan satu aplikasi ini mereka yang terkonfirmasi positif dapat terlayani dan tertangani dengan baik,” jelas Kapolda.


Kota Dumai menjadi daerah ke empat di Provinsi Riau setelah Kota Pekanbaru, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir. Diharapkan semua Kabupaten/Kota di Provinsi Riau ini dapat menggunakan aplikasi ini agar dapat melayani masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 dengan baik. Di sela-sela peluncuran, Wali Kota Dumai, H Paisal mengapresiasi Polda Riau karena dengan adanya aplikasi ini dapat membantu petugas di lapangan, sehingga masyarakat Kota Dumai yang terkena Covid-19 dapat tertangani.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau karena Kota Dumai dipilih menjadi tempat peluncuran aplikasi ini. Dengan adanya aplikasi diharapkan dapat mempermudah dalam bekerja dan saling bekerja sama antara Pemerintah dan Polri," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment