Tribratanews.polri.go.id-Pekanbaru. Terobosan serta kesuksesan Provinsi Riau, dalam menekan penyebaran Covid-19, salah satunya dilatari eksistensi aplikasi Lancang Kuning.
Aplikasi tersebut berfungsi untuk menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), digandakan peruntukannya melihat zonasi penyebaran Covid-19.
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dengan program tersebut, Polda Riau bisa melakukan intervensi secara zonasi hingga bagian terkecil serta Satgas Penanganan Covid-19 Pusat yang menilai Riau merupakan salah satu provinsi yang berhasil menekan penyebaran Virus Corona dari 34 provinsi di Indonesia, Jumat (05/02/2021)
“Untuk manajemen penegakan Protokol Kesehatan dalam mengurangi penyebaran Covid-19, Polda Riau menggunakan aplikasi dashboard Lancang Kuning yang sudah digunakan sejak September 2019,” ucap Kapolda.
Selain itu, Kapolda menyampaikan dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, kini aplikasi dashboard Lancang Kuning digunakan untuk memobilisasi anggota Polda Riau dalam melaksanakan kegiatan PSBB yang telah berganti menjadi kegiatan PPKM.
Polda Riau juga melakukan upaya preventif selama 1 Januari hingga 1 Februari 2021 ini, pendekatannya antara lain membagikan sembako kepada masyarakat sebanyak 1.872 kegiatan, pembagian masker 865 kegiatan, dan penyemprotan disinfektan di titik-titik vital sebanyak 10.612 kegiatan.
Jajarannya Polda Riau terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan memberi imbauan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sebanyak 250.560 kegiatan.
Kemudian protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten atau kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.
Satgas Penanganan Covid-19 pun menyarankan provinsi lainnya di Indonesia untuk mengikuti pendekatan yang dilakukan Riau dalam menekan penyebaran Virus Corona.