Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M., menerima Audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel di Ruang Promoter Gedung Promoter Lantai II Mapolda Sumsel, (08/10/2020).
Dalam kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Drs. Pelopor, M. Eng., Sc, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Dr. Ir. Muhammad Irdan, M. Eng., Sc, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Hotman Pardomuan, SH, M.Kn., Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Saidah, S.H., Kepala Sibbagian Umum dan Informasi / Protokol Humas Nurzalina, S. SiT, SH, MM, Sekretaris Dwi Indriani, SE, MM.
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel beserta rombongan ke Polda Sumsel ingin bersilaturahmi memperkenalkan diri. Dalam sambutannya beliau memohon untuk diarahkan karena beliau datang hanya memiliki kewenangan dan fungsi sementara kepolisian punya panca indera dilapangan. Selama ini kami dengan kepolisian sudah bermitra dan bekerja sama dalam penuntasan kasus mafia tanah yang ada diwilayah sumsel.
Kasus mafia tanah di sumsel sendiri menjadi hal yang paling penting dan utama. Perkembangan yang cukup pesat terhadap permasalahan ini yang harus segera diselesaikan oleh pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah ini. Disamping itu kami juga berharap kamtibmas di sumsel tidak perlu terganggu karena persoalan pertanahan akan tetapi sungguh ini bukan hal yang mudah oleh karena itu hubungan kami dengan Polres Jajaran Polda Sumsel selama ini terjalin komunikasi yang cukup baik menyangkut persoalan-persoalan pertanahan yang kiranya agak sulit untuk ditangani.
Ditingkat lapangan sesuai dengan inpres tentang percepatan pendaftaran tanah, kami memohon juga bantuan dari kepolisian khususnya para Babinkamtibmas untuk pengumpulan data dalam pengsertifikatan tanah ini karena kami tahu bahwa Babinkamtibmas adalah garda terdepan yang mengetahui permainan-permainan oknum yang ada ditingkat desa dan ini terbukti sangat efektif. Babinkamtibmas inilah nantinya yang bisa memberikan informasi dan memastikan tanah mana yang bisa diberikan sertifikat mana yang tidak. Dan nantinya tanah yang bermasalah tersebut bisa kita segera datakan dan daftarkan, pungkasnya.
Selanjutnya untuk pengsertifikatan aset BMN yang telah menjadi program nasional, kami siap untuk mempercepat karena program kita secara nasional itu 2023 seluruh aset pemerintah sudah terdaftar. Kami berharap juga dari pihak kepolisian dapat memberikan informasi awal terkait permasalahan-permasalahan tanah dan juga oknum-oknum yang bermain didalamnya sehingga kami bisa dapat berkoordinasi untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap permasalahan tersebut.
Kapolda mengatakan bahwa memang permasalahan tanah ini bukanlah permasalahan yang mudah karena butuh proses untuk mengetahui kebenarannya terutama menyangkut tanah-tanah yang menjadi aset negara. Dimana banyak juga tanah-tanah tersebut mulai hilang karena memang kita ini lemah dalam mengamankan aset negara dan saat ini kami juga sedang melakukan proses penggugatan terhadap permasalahan tanah tersebut.
Untuk persoalan Babinkamtibmas kami siap untuk membantu apabila dari badan pertanahan memiliki kesulitan ataupun membutuhkan informasi terkait masalah mafia tanah atau ada tanah yang bermasalah di desa-desa di wilayah sumsel. Sehingga kita dapat bekerja sama untuk memberantas para oknum mafia-mafia tanah tersebut dan segala persoalan tentang tanah-tanah yang bermasalah dapat segera diselesaikan, imbuhnya.
(my/bq/hy)