Tribratanews.polri.go.id - Muba. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap aktivitas ilegal pengeboran minyak (ilegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam catatanya, polisi mengidentifikasi ada 7.734 sumur minyak ilegal yang ditemukan di daerah Musi Banyuasin.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai 7, Senin (12/9/22).
Dalam kegiatan FGD tersebut membahas mengenai pembahasan rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.
"Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba," tegas Kepala Kepolisian Polda Sumatera Selatan.
Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., berharap dengan digelar FGD yang membahas rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel, dapat mengatasi permasalahan tersebut.