Tribratabews.polri.go.id - Medan. Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Sumut, Menko Polhukam RI, Mahfud MD dan Mendagri RI Jendral Pol. (Purn) Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., menggelar rapat koordinasi terkait kesiapan menjelang pelaksanaan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (03/07/20) turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, Kasdam I/BB Brigjen TNI. Didied Pramudito, Ketua KPUD Prov. Sumut Herdensi, Ketua Bawaslu Prov. Sumut Syafrida Rahmawati Rasahan, unsur Forkopimda Sumut, Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumut serta Walikota/Bupati Jajaran Provinsi Sumut.
Mendagri mengatakan, Pilkada tanggal 9 Desember 2020, masih banyak daerah merah yang Naskah Perjanjian Hibah Daerahnya baru menyentuh 10%. Kemudian 5 tahapan dari 10 tahapan pelaksanaan ditunda akibat Pandemi Covid-19.
Tahapan lanjutan pada tanggal 15 Juli yang merupakan hari dimulainya pemuktahiran data potensial pemilih dibagikan ke daerah secara door to door, maka faktor anggaran harus tuntas sebelum 15 juli. Oleh karena itu, panitia harus lakukan rapat kerja pengawasan.
Anggaran pengawas dan pengamanan Pilkada sesuai dari APBD dapat dibantu oleh APBN. Mendagri menekankan untuk anggaran NPHD harus dicairkan sebelum tanggal 15 Juli sebelum pemuktahiran data dan door to door dimana pada tanggal 29 Juni, pencairan NPHD untuk KPU masih 46%, untuk Bawaslu 47% dan untuk pengamanan 50%.
"Upayakan kampanye virtual apabila kampanye tatap muka maksimal diikuti 50 orang agar tidak terjadi pengumpulan massa dikarenakan masih Pandemi Covid-19", tegas Mendagri.
(fa/bq/hy)