Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau kepada seluruh pengurus gereja di Sumut untuk menggelar perayaan Natal 25 Desember 2020 secara virtual. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan hingga memicu terjadi klaster baru penyebaran Cozvid-19 di Provinsi Sumut.
Berdasarkan data Polda Sumut, sebanyak 695 gereja akan menggelar misa Natal secara serentak hingga dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan.
"Kalau semua gereja melaksanakan Natal, maka akan tercipta kerumunan yang baru. Ini dikhawatirkan akan memicu klaster baru penyebaran Covid-19," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, Kamis (17/12/20).
Irjen Pol. Martuani Sormin menjelaskan saat ini wilayah Sumut berada di peringkat 9 dari sebelumnya peringkat 7 penyebaran Covid-19 di Indonesia. Langkah ini membuktikan Sumut berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.
"Perubahan peringkat itu menunjukkan ada perbaikan di Sumut," tutur Jenderal Bintang Dua.
(ym/bq/hy)