Kapolres Umumkan Rekayasa Lalin Saat Libur Lebaran di Kawasan Puncak

3 April 2024 - 07:51 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur Lebaran 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan pada 6-15 April 2024. Rekayasanya berupa ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way.

Dijelaskan Kapolres, rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengatur jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Wisata Puncak. Pada kondisi normal, ruas penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur bisa menampung 28-32 ribu kendaraan dalam sehari.

Baca Juga: Premier League, Tottenham Bermain Sama Kuat 1-1 Atas West Ham

"Jangan sampai seperti (Lebaran) tahun lalu, jumlah pemotor saja sampai 82 ribu sehingga terjadi stuck di atas. Orang tidak bisa menikmati rekreasi yang ada di puncak," ungkapnya.

Kapolres menyebut, Polres Bogor mulai melakukan sosialisasi mengenai skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama libur lebaran tersebut. Meski begitu, Polres Bogor tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas saat hari lebaran.

Keputusan tersebut diambil karena saat libur lebaran sebelumnya, kepadatan lalu lintas di Jalur Wisata Puncak terjadi pada H+1 hingga H+3 lebaran. Selain itu, pada hari lebaran, jalur Puncak cenderung hanya digunakan oleh masyarakat sekitar untuk beribadah maupun bersilaturahmi, sehingga tidak akan banyak digunakan oleh wisatawan maupun pemudik.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan kendaraan mogok, Polres Bogor pun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menyiagakan angkutan derek. Total empat mobil derek disiapkan.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment