Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan apakah akan dilakukan penyelidikan atas dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Hal itu diungkapkan usai menghadiri rapat koordinasi nasional mengenai Pemilu 2024 yang diselenggarakan hari ini (29/5/23).
Menurut Kapolri, aparat kepolisian akan melihat terlebih dahulu dampak kepada situasi nasional atas dugaan kebocoran putusan MK itu. Apabila berpotensi terjadi polemik, maka akan dilakukan penyelidikan
Baca Juga: Polisi Imbau Masyarakat untuk Tidak Sembarang Viralkan Kenakalan Wisman
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Menko Polhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi, tentunya kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” jelas Kapolri di lokasi rapat koordinasi nasional, Jakarta Selatan, Senin (29/5/23).
Lebih lanjut Kapolri menerangkan, apabila memang tidak ada unsur pidananya, maka tidak akan dilakukan penyelidikan.
“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” ungkapnya.
(ay/hn/um)