Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sudah menekankan bahwa penerimaan personel Polri harus bebas KKN dan tanpa adanya suap menyuap.
"Jangan sekali-kali Anda menyuap atau memberikan uang jika mengikuti proses penerimaan personel Polri tahun 2022 ini." Jelas Kapolri, Senin, (18/4/22).
Mereka yang diterima adalah pelamar yang memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan dalam proses penerimaan. Ini untuk menjamin, personil yang diterima adalah mereka yang terbaik.
Proses penerimaan yang bersih, tanpa adanya gratifikasi, diharapkan nantinya tidak akan memberatkan mereka yang diterima sebagai personel Polri untuk melakukan balas jasa atau conflict of interest lainnya.
Untuk memperkuatnya, mereka yang diterima sebagai personel Polri juga diminta untuk menandatangani pakta integritas. Pakta integritas itu diharapkan akan membendung polisi agar selalu bersih dan jujur saat sudah bertugas ke kepolisian.
Langkah-langkah di atas, tentu saja dilakukan untuk mencegah adanya personel Polri yang melakukan praktik curang, korupsi dan tindak kejahatan lainnya disedini mungkin.
Menurut pengamat media massa, Dr. Rahmat Edi Irawan, S.Pd., M.IKom., dengan proses penerimaan seketat itu, nanti Polri tinggal meningkatkan pengawasan bagi personelnya agar tetap patuh menjalankan apa yang tetdapat dalam pakta integritas.
"Semoga dengan bibit yang baik, akan semakin berkurang adanya oknum polisi yang terlibat dalam tindak kejahatan atau pelanggaran kode etik profesi" tutup pengamat media massa.