Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memerintahkan oknum anggota polisi yang melakukan dugaan penipuan kepada tukang bubur untuk dipecat. Penipuan itu berkaitan dengan seleksi penerimaan anggota polisi.
“Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di STIK, Rabu (21/6/23).
Baca Juga: Kapolri Kembali Tegaskan Anggota Polri Tak Pamer Kekayaan
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., setiap anggota harus memiliki komitmen yang sama untuk menjamin kebersihan rekrutmen Polri dari transaksional.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan, dirinya berkomitmen menjadikan anggota Polri yang melalui proses murni. Dengan demikian, upaya menjaga citra Polri dengan perjuangan akan dilalui meski berat.
“Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses,” ujar Kapolri.
(ay/hn/um)