Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri masa bakti 2021-2026 mengapresiasi kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait perekrutan hafiz Qur'an untuk Akpol. Apresiasi ini disampaikan Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga KBPP Polri, Muhammad Rapsel Ali.
Menurut Muhammad Rapsel Ali yang juga menantu Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin ini, perekrutan lulusan pesantren khususnya para penghafal Al Qur'an (hafiz qur'an) untuk masuk Akpol maupun sekolah calon Bintara merupakan terobosan luar biasa dan patut mendapat apresiasi.
“Kami dari KBPP Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan Kapolri Listyo Sigit yang memprioritaskan santri penghapal 30 jus untuk lulus Akpol,” kata Rapsel di Jakarta, Selasa (28/6)
Awal tahun lalu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah merekrut 83 santri melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif (Rekpro). Sebagian besar atau 56 orang merupakan hafiz atau penghafal Al-Qur'an. Perekrutan santri atau hafiz merupakan salah satu langkah Polri mencari bibit sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Selain itu, Polri ingin memberi ruang sebesar-besarnya kepada semua elemen masyarakat untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara.
“Para hafal Alquran jelas bisa berkontribusi besar dan membantu Polri dengan kemampuan yang mereka miliki. Khususnya dalam mengedukasi masyarakat. Makanya, kebijakan ini harus kita dukung bersama demi kepentingan bangsa dan negara. Kita butuh anggota Polri yang bisa menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dan salah satunya kita harapkan dari para hafiz. Ini terobosan luar biasa,” jelas Rapsel Ali.