Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau semua pihak untuk menaati aturan yang berlaku terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Jalan Tol Jagorawi.
"Pertama kita sangat berduka atas tragedi kecelakaan yang memakan korban jiwa, artinya sangat-sangat kita sesalkan hal seperti ini berulang kendati sebetulnya kita juga berupaya sedemikian rupa agar menghindarkan masyarakat dari kecelakaan, apalagi yang fatal. Kita tahu aturan sudah jelas, kita harus sama-sama menaatinya, ada penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan juga, sehingga tidak ada satupun pengguna jalan yang menjadi korban," ungkap Menko AHY, Rabu (5/2/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa yang namanya human error sebetulnya bisa dicegah jika mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
"Oleh karenanya, Menteri Perhubungan juga sudah menegaskan berkali-kali terkait dengan hal ini, nanti akan kembali diundang semua pemangku kepentingan, sekali lagi tidak boleh ada yang lalai dalam menerapkan aturan-aturan yang berlaku, dan tentunya kita semua juga harus terus mengevaluasi, tetapi human error itu bisa dicegah dengan aturan-aturan, dan ini harus ada pengawasan yang ketat dari kita semua," ujar Menko AHY.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan 6 kendaraan. Peristiwa ini terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. Delapan korban tewas dan 11 korban luka-luka.
Kecelakaan ini dipicu truk yang mengalami rem blong saat hendak masuk pintul tol Ciawi. Truk itu lantas menabrak antrean kendaraan lain yang hendak masuk tol.
(ndt/hn/nm)