Kemenhub: Masyarakat yang Tak Validasi Ulang NIK Saat Mendaftar Mudik Gratis, Akan Diblok

8 March 2024 - 21:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan konsekuensi bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus agar melakukan validasi ulang NIK. Jika tidak, maka NIK secara otomatis akan diblok (banned) dan tidak dapat mengikuti program tersebut pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.

"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/3/24).

Dirjen Hendro mengatakan bagi peserta diberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Ia menerangkan apabila lewat H+5 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus dengan begitu kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).

Baca Juga: Empat Hari Operasi Keselamatan 30.468 Pengendara Lakukan Pelanggaran

“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” tutur Dirjen Hendro.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone.

“Pendaftaran sudah mulai dilakukan hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi,” ujar Dirjen Hendro.

Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” jelas Dirjen Hendro.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.

Bagi setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

"Untuk satu akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai empat peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan satu akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak satu kali," pungkas Dirjen Hendro.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment