Kemenkes Jelaskan Tujuh Rekomendasi WHO Antisipasi Wabah Pneumonia

2 December 2023 - 10:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mejnjelaskan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada masyarakat guna mencegah merebaknya wabah Mycoplasma pneumonia. Terdapat tujuh poin rekomendasi yang disampaikan.

"Pertama, rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam diskusi terkait Mycoplasma pneumonia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Kedua, kata Direktur Imran, yaitu dengan menjaga jarak dengan orang yang sakit, dan ketiga dengan tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Pastikan Kondusif, Polisi Gelar Operasi Pengamanan Daerah di Masa Kampanye Pemilu di Bukittinggi

"Empat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan. Lima memakai masker sebagaimana mestinya," jelas Direktur Imran.

Enam, memastikan ventilasi yang baik serta ketujuh membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun antiseptik dan air mengalir.

"Terakhir, segera ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam," tambah Direktur Imran.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan Mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta untuk memantau perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

Selain itu, KKP juga harus meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

ndt/hn/nm

Share this post

Sign in to leave a comment