Kemenkes Targetkan Bangun 32 Rumah Sakit di Daerah Terpencil pada 2026

15 January 2025 - 20:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan membangun 66 rumah sakit di kabupaten dan kota yang belum punya RS Tipe C, yakni Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) dan sebanyak 32 akan diselesaikan pada 2026.

"32 rumah sakit akan kami bangun di DTPK, dan saat ini prosesnya 10 rumah sakit Insya Allah akan kita groundbreaking sampai dengan akhir bulan Maret secara bertahap," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya, Rabu (15/1/25).

Dirjen Azhar menyebutkan jumlah tersebut lebih besar dari yang diminta Presiden Prabowo Subianto, yakni 10 RS. Adapun rumah sakit tersebut diprioritaskan di bagian timur Indonesia, namun ada juga yang di barat, seperti di Nias dan Bengkulu.

Satu rumah sakit, kata dia, memakan biaya sekitar Rp170 miliar, dengan rincian sebanyak Rp150 miliar untuk bangunan dan Rp 20 miliar untuk alat-alat kesehatan. Dirjen Azhar menyebutkan mereka mengutamakan alat kesehatan (alkes) dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi dalam program ini.

Terkait biaya, dananya bersumber dari pemerintah pusat dan ada juga yang dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain alkes, lanjutnya, kebutuhan yang perlu dipenuhi adalah sumber daya manusianya, dengan tujuh jenis tenaga kesehatan dasar yang perlu dipenuhi, antara lain ahli anestesi, penyakit dalam, spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dan lain-lain.

"SDM-nya ini sudah kita connect-kan dengan program-program yang ada di Dirjen SDM Kesehatan. Jadi nanti dipenuhi secara bertahap dengan PPDS (Program Pendayagunaan Dokter Spesialis) dan program-program fellowship ataupun pendidikan yang sedang berjalan saat ini," terang Dirjen Azhar.

"Mudah-mudahan dengan begini masyarakat di daerah DTPK bisa merasakan arti kehadiran negara untuk mengurus kesehatan mereka di sana," lanjut Dirjen Azhar.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment