Kementerian Agama Gorontalo Gandeng Polda Proteksi Masyarakat dari Paham Radikalisme

12 May 2021 - 16:34 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Kementerian Agama Provinsi Gorontalo menggandeng Polda, Binda Gorontalo, FKPT Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo untuk memproteksi masyarakat dari ancaman gerakan-gerakan eksklusivisme, fundamentalisme dan radikalisme.



Dengan Polda Gorontalo misalnya, hubungan kerjasama dalam hal moderasi beragama sangat intens dilakukan terutama pada dua tahun terakhir. Pola sinergitas yang dilakukan dibuktikan dengan intensnya pertemuan antara Kapolda Gorontalo, Irjen Akhmad Wiyagus dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung baik secara formal maupun non formal untuk membahas masalah-masalah aktual keumatan dan keberagamaan.



Polda Gorontalo sering melibatkan Kementerian Agama untuk memfasilitasi penyediaan Imam dan penceramah tarawih khusus di bulan ramadan di masjid Polda Gorontalo. Demikian pula permintaan para dai pada kegiatan Binrohtal setiap Kamis dan khatib Salat Jumat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Agama hanya merekomendasikan para dai dan penceramah alumni kegiatan Bimtek Peningkatan Kualitas Para Dai dan Penceramah Tingkat Provinsi yang telah dibina oleh Kementerian Agama Gorontalo.


Dengan kegiatan tersebut, Polda Gorontalo telah membuka diri terhadap pentingnya pembinaan rohani dan mental para polisi melalui pendekatan nilai dan agama untuk menguatkan pelaksanaan tugasnya.
"Seorang polisi tetap berada dalam bingkai bayangkara sejati sehingga penguatan agamanya telepas dan tidak berkaitan dengan platform paham atau organisasi keagamaan manapun akan tetapi lebih mengedepankan kecintaan terhadap bangsa dan negara serta pengabdian pada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya," terang Humas Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.



Kementerian Agama Gorontalo meyakini moderasi beragama merupakan sebuah keharusan dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Moderasi beragama yang dimaksudkan adalah proses memahami dan mengamalkan agama agar selalu pada jalur yang moderat. Artinya, tidak berlebih-lebihan dan tidak ekstrem.



Moderasi beragama berada pada dua sisi cara pandang terhadap instrumen-instrumen keagamaan, yakni tekstual dan kontekstual. Pemahaman agama secara tekstual dengan mengabaikan konteks pesan yang dikandungnya berpotensi melahirkan sikap eksklusivisme, fundamentalisme dan radikalisme dalam beragama. Sedangkan pemahaman kontekstual yang terlalu mendewakan nalar dalam memahami teks sangat berpotensi melahirkan sikap liberalisme dalam beragama.


Tindakan preventif dan represif terhadap pemahaman-pemahaman eksklusifitas terhadap agama mutlak diperlukan. Tindakan preventif tersebut bertujuan untuk menjaga disintegrasi bangsa yang selalu dibalut melalui pertarungan politik dan konflik sosial antar kelompok. Tentunya hal ini menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat di Gorontalo yang mengusung adat bersendikan SARA dan SARA bersendikan kitabullah tetap langgeng dan terterima di seluruh lapisan masyarakat.

Share this post

Sign in to leave a comment