Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, ikut berupaya menangani kemiskinan ekstrem di Indonesia. Salah satu caranya melalui bantuan layanan air minum bersih dan sanitasi.
Menteri PUPR, Dr. Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., mengatakan, selain program air bersih dan sanitasi, pihaknya juga membangun infrastruktur permukiman dan perumahan. Rencananya, semua masyarakat yang tergolong mengalami kemiskinan ekstrem akan mendapatkan bantuan serupa.
Program pengentasan kemiskinan ekstrem dilaksanakan bertahap, dengan pendekatan penataan kawasan secara terpadu di 35 kabupaten/kota prioritas 2021. Program serupa dilanjutkan di 212 kabupaten/kota pada 2022, hingga mencapai 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.
"Program penghapusan kemiskinan yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem. Program ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tepat sasaran, efektif, efisien," dilansir dari laman RRI, Senin (5/8/24).
Baca Juga: Polda Sumsel Bongkar 851 Kasus Narkoba Periode Januari s/d Juli 2024
Mochamad Basuki Hadimoeljono, menjelaskan, dalam menentukan wilayah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR bekerja sama dengan BKKBN.
"Kita di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)," ujarnya.
Penanganan kemiskinan esktrem Kementerian PUPR dilaksanakan melalui program integrasi antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan Ditjen Perumahan. Pada 2020 hingga 2023, Kementerian PUPR memperbaiki rumah tidak layak huni, dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dukungan melalui program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya juga dilakukan. Program ini meliputi penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) pada 5.556 desa.
Penanganan terintegrasi juga dilaksanakan pada 54 lokus/kawasan prioritas. Kawasan Belawan Bahari di Kota Medan juga termasuk.
Penanganan kemiskinan ekstrem juga dengan pembangunan infrastruktur dasar, disertai dengan upaya pemberdayaan dan edukasi masyarakat. Hal itu bertujuan meningkatkan mata pencaharian masyarakat setempat.
(fa/hn/nm)