Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan masyarakat harus diedukasi dengan intens, agar tidak mudah dijebak atau diiming-imingi menjadi kurir oleh para bandar narkoba.
Menurut dia, langkah pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, salah satunya dengan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur mendapatkan uang secara instan, namun tidak memikirkan dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut.
"Selain pemberantasan, upaya lainnya adalah dengan menguatkan atau memperbaiki mental masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir dengan iming-iming uang yang banyak dari para bandar," ungkap Kepala BNN RI, Kamis (5/12/24).
Ia membeberkan, pemberantasan narkoba memiliki banyak tantangan, salah satunya karena masih adanya budaya atau mental masyarakat yang berpikir ingin cepat kaya dengan menjadi kurir narkoba.
Kemudahan untuk diperdaya bandar itu, lanjut dia, juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang sulit, sehingga masyarakat dengan mudah terjebak untuk terlibat ke dalam aktivitas ilegal itu.
"Narkoba sejatinya tidak memiliki nilai uang karena itu adalah racun, tetapi realitanya memang motif ekonomi mempengaruhi masyarakat untuk menjadi kurir dari hasil penjualan barang haram itu," ujar Kepala BNN RI.
Ia menambahkan, untuk membantu masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan budaya atau dasar pemikiran yang sudah mengakar itu, maka BNN kini secara aktif membangun ketahanan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di wilayah atau jalur-jalur perbatasan antarnegara yang menjadi pintu gerbang peredaran gelap narkotika.
"BNN secara aktif membangun ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan positif, sekaligus memperbaiki mental atau moral mereka agar tidak tergiur menjadi kurir," ujar Kepala BNN RI.
(ndt/pr/nm)