Kepala BNN Tekankan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Harus dari Hulu

10 April 2025 - 13:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia harus dilakukan dari bagian hulu, yakni pada pintu-pintu masuk narkoba ke Tanah Air maupun sumber dari narkoba tersebut.

Ia mengatakan bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia tak dapat hanya disikapi melalui pemberantasan maupun pencegahan di dalam negeri, yang merupakan bagian hilir dari mata rantai bisnis gelap narkoba.

"Upaya menghentikan peredaran narkoba ilegal di hulu, dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan berbagai data peredaran gelap di kawasan yang menjadi sumber masuknya narkoba ke Indonesia," ujar Kepala BNN, Kamis (10/4/2025).

Salah satu upaya mempelajari dan mengumpulkan berbagai data tersebut dilakukan Kepala BNN RI dalam pertemuan virtual bersama Perwakilan Regional Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) untuk Asia Tenggara dan Pasifik Jeremy Douglas, Selasa (8/4).

Kepala BNN dan Jeremy, dalam pertemuan tersebut, berdiskusi secara intens mengenai situasi kejahatan narkoba di kawasan, khususnya Golden Triangle, serta potensi kerja sama yang memungkinkan dalam membangun sumber informasi guna memahami perdagangan narkoba di kawasan.

Di akhir pertemuan, Kepala BNN RI berharap dapat melakukan diskusi lebih lanjut bersama Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik itu.

"Saya tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Anda dan tim secara langsung terkait berbagai isu penyelundupan narkoba ke Indonesia yang berasal dari kawasan Golden Triangle," tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap dapat membangun sinergi dan kolaborasi internasional dalam rangka mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Melalui upaya tersebut, narkoba yang berasal dari kawasan Golden Triangle diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan diamankan sebelum masuk dan terdistribusikan secara ilegal di Indonesia.

Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan utara di bagian Asia Tenggara yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand, yang menjadi salah satu daerah penghasil opium terbesar di dunia.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment