Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami sosok inisial T yang disebutnya menjadi dalang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja untuk dipekerjakan dalam operasional judi online (judol) dan scam.
Kepala BP2MI tiba di Bareskrim pukul 14.15 WIB. Ia mengaku, tidak ada persiapan khusus sebelum menjalani pemeriksaan siang ini.
Baca Juga: Kejuaraan Menembak Kapolda Jateng Cup 2024 Resmi Dibuka
“Ini kan pertama kali diperiksa. Cuma membawa diri,” ungkapnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/24).
Ia menyampaikan, sudah puluhan ribu korban dari perbuatan yang dilakukan T tersebut.
“Banyak, hampir 80.000 orang di sana (Kamboja),” ujarnya.
(ay/hn/nm)