Kepala OIKN: Presiden Prabowo Targetkan IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik pada 2028

22 January 2025 - 10:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.

Demi mewujudkan itu, Presiden Prabowo memerintahkan jajarannya, di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, yang merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.

“Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” jelas Kepala OIKN, Selasa (21/1/25).

Ia melanjutkan desain dasar (basic design) untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.

“Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” ujar Kepala OIKN.

Dalam rapat terbatas membahas IKN sore ini, Presiden Prabowo menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Ia juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp48,8 triliun.

Kepala OIKN menyebut pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.

“(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” ujar Kepala OIKN.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment