Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polda Bali akan menerima penghargaan terkait dedikasi dan kerja cepat atas perkara anak berkonflik dengan hukum dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Rencananya penghargaan tersebut akan diberikan oleh Komnas PA saat memperingati Hari Anak Nasional (HAM) pada 23 Juli 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melakukan kunjungannya ke Mapolres Jembrana, Selasa (30/5/23).
Berdasarkan keterangan yang dilansir dari Mediadelegasi, Ia menjelaskan bahwa rencana penghargaan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja cepat atas perkara-perkara pelanggaran hak di wilayah hukum Bali oleh para penegak hukum. Kunjungan Komnas PA ke wilayah hukum Polda Bali itu terjadi pasca peningkatan perkara-perkara anak di wilayah hukum Jembrana Bali yang baru-baru terjadi, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak usia 12 tahun hingga hamil yang dilakukan anak usia 14 tahun.
Baca Juga: Lemkapi: Permintaan Maaf Kapolda Metro Jaya Jadi Bentuk Transparansi Polri
Dalam kesempatan kunjungan kerja itu, rombongan Komnas PA mendapat kesempatan berdialog dengan anak korban kekerasan seksual dan keluarganya untuk memberikan dukungan mendapat pertolongan persalinan melalui persalinan cesar dan mendapat layanan pendidikan oleh Kadis Pendidikan.
“Implementasi dari proses penegakan hukum atas peristiwa ini akan dilakukan Polres Jembrana, sementara untuk layanan persalinan akan dibantu Dinas Kesehatan dan layanan hak atas pendidikan akan difasilitasi Dinas Pendidikan melalui dampingan Dinas PPPA,” jelas Ketua Komnas PA itu, Selasa (30/5/23).
(my/hn/um)