Ketua GP Ansor Provinsi Bengkulu Apresiasi Layanan Darurat 110 Pori

22 May 2021 - 10:10 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Seratus hari kerja Kapolri, berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan. Salah satu inovasi pelayanan publik Polri sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah layanan darurat atau hotline 110. Layanan ini untuk merespon cepat aduan masyarakat kepada kepolisian selama 24 jam.

 

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bengkulu M Soleh memberikan apresiasinya atas berbagai inovasi Polri selama 100 hari kerja Kapolri.

 

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bengkulu,  pihaknya memberikan dukungan Polri dalam mewujudkan slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan). Layanan darurat 110 merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat yang kesulitan mengakses kantor polisi karena jarak dan kepentingan yang mendesak serta darurat.

 

 

“Artinya Polri benar-benar hadir 24 ditengah masyarakat. Dengan layanan darurat ini, diharapkan tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang berkepentingan dapat mengetahuinya.

 

Seperti kita ketahui, kejahatan saat ini bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, baik itu kejahatan manual maupun kejahatan digital. Tak hanya itu, masyarakat kadang juga perlu saran dari kepolisian dalam mengambil sebuah tindakan hukum, saat ini juga sudah ada Bhabinkamtibmas untuk konsultasi dan koordinasi, nah dengan layanan 110 ini semakin mendukung pelayanan publik Polri,” ungkap M Soleh dalam keterangannya kepada wartawan di Bengkulu, Jumat (21/5/2021).

 

Adapun layanan 110 ini dapat diakses diseluruh Polres di Bengkulu selama 24 jam. Saat wartawan mencoba menelpon ke 110 di Kota Bengkulu, dengan ramah petugas menjawab “selamat pagi dengan Polres Bengkulu,”. Wartawan menanyakan apakah layanan 110 berlaku selama 24 jam, petugas menjawab “iya kami melayani 24 jam”.

 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengatakan, bagi penelepon telkomsel dan telepon rumah dapat langsung terpantau koordinat lokasinya.

 

“Sementara bagi pengguna Telkomsel dan telepon rumah yang langsung terpantau koordinat pelapor dan bisa langsung tersambung ke Polres masing masing,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Share this post

Sign in to leave a comment