Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah cepat Polri membongkar kasus pencetakan uang palsu yang beroperasi di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar," ungkap Ketua Komisi X Hetifah, Rabu (18/12/24).
Ia mendesak aparat penegak hukum agar benar-benar membongkar sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu, menurutnya, penting untuk mencegah kemunculan citra buruk di institusi pendidikan akibat kasus tersebut.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera membongkar siapa yang terlibat, sehingga menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra institusi pendidikan," ujar Ketua Komisi X Hetifah.
Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar meningkatkan pengawasan terhadap beragam aktivitas di kampusnya.
"Kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran buat semua, terutama lingkungan kampus dan mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kampus, serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," harap Ketua Komisi X Hetifah.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka dalam kasus uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujar Kapolres.
Sejauh ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu itu.
(ndt/hn/nm)