Ketua KPK Rapat dengan Seluruh Aparat Hukum, Bahas Penyelesaian Kasus Korupsi dan TPPU

7 September 2023 - 18:30 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri mengunjungi Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis (7/9/2023).

"Saya datang ke Kalimatan Tengah, berbicara dan berkomunikasi dalam agenda rapat kepada aparat penegak hukum yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BPK, dan BPKP. Tentu pemangku kepentingan ini adalah salah satu kunci sukses untuk memberantas korupsi," ujar Komjen Pol. (Purn) Firli, Kamis (7/9/2023).

Ada sejumlah hal yang dibicarakan. Salah satunya terkait supervisi atau pengawasan atas tindak pidana korupsi. Pembahasan ini bertujuan agar ke depan perkara korupsi bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga: Sekjen PBB: Bhineka Tunggal Ika Persatukan Dunia

"Dan juga membahas beberapa kendala penanganan tindak pidana korupsi antara lain penentuan perhitungan kerugian negara. Sudah disepakati bahwa perhitungan kerugian negara itu dilakukan boleh BPKP, BPK, Inspektorat ataupun ahli yang bisa menghitung kerugian negara. Karena pada prinsipnya kerugian negara itu adalah salah stu unsur yang harus dibuktikan di dalam tindak pidana korupsi," jelas Komjen Pol. (Purn) Firli.

Hal yang dibicarakan selanjutnya adalah penanganan tindak pidana pencucian uang. Komjen Pol. (Purn) Firli menyebut jika selama, berkas perkara TPPU selama dibarengi dengan kasus korupsi.

"Tetapi sudah disepakati atas kerja sama antara Mahkamah Agung dan KPK bahwa TPPU itu bisa dilakukan penanganan secara tersendiri dengan catatan di dalam berkas perkara tindak pidana pencucian uang dicantumkan siapa tersangka, tempus, delik maupun pelaku daripada tindak pidana korupsi itu harus dicantumkan didalam uraian sangkaan dan dakwaan tindak pidana pencucian uang," ujar Komjen Pol. (Purn) Firli.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment