Tribratanews.polri.go.id-Kapuas. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Maliana Sri Wahyuni yang telah berhasil membongkar kasus kejahatan terhadap anak.
Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Bapak. Arist Merdeka Sirait bersama Tim di Depan Mako Polres Kapuas.
Pada kesempatannya, Aipda Maliana Sri Wahyuni menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, diterimanya penghargaaan itupun tidak lepas dari kerja keras Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas.
“Para penyidik sudah bekerja maksimal dalam merespon cepat penanganan kasus kejahatan terhadap anak, sehingga mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak,” kata Aipda Maliana.
Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas Berkomitmen terhadap penuntasan kasus yang korbannya anak dan perempuan.
“Kasus yang ada sebagian besar juga adalah korban anak dengan pelakunya orang dewasa,” tambahnya.
selain itu, Aipda Maliana meminta agar perlu menjadi perhatian serius semua pihak agar kasus yang mengakibatkan anak menjadi korban tidak boleh terjadi lagi. Hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak.