Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menaikkan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA tingkat Mabes dan Polda.
"Peningkatan dari unit menjadi direktorat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak semakin meningkat," kata Poengky, Senin (03/01/2022).
Menurut Peongky, dinaikkannya Unit PPA menjadi Direktorat PPA tersebut sesuai dengan rekomendasi Kompolnas kepada Polri. Dengan peningkatan dari unit menjadi direktorat, akan lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan pada perempuan dan anak-anak terkiat upaya penegakan hukum.
Rencana dinaikkannya unit PPA menjadi Direktorat PPA disampaikan oleh Kapolri dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mabes Polri, Jumat (31/12/2021).
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini menjadi perhatian kami, bagaimana dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali," jelas Kapolri.
Dinaikkannya status unit PPA menjadi Direktorat PPA ini merupakan bagian dari program transformasi organisasi polri yang dijanjikan oleh kapolri dalam 'fit and proper test' tahun lalu.
Kapolri menjelaskan bahwa pengembangan Direktorat PPA tersebut nantinya penanganan perkara terkait perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoritas polwan.
Selain itu, Direktorat PPA polri nantinya juga disediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.
"ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita, sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," jelas Kapolri.
(my/bq/hy)