Korlantas Polri : ETLE Mobile Diterapkan Secara Profesional

1 June 2022 - 21:51 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile secara profesional.

Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan bahwa tidak semua Polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan. Bahkan, pelanggaran yang ditindak pun yang bersifat tematik.

"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," terang Jenderal Bintang Satu.

Brigjen Pol. Aan Suhanan menjelaskan bahwa Korlantas Polri profesional menerapkan sistem tilang mobile tersebut. Selain itu, dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

"Petugas sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya," tutur lulusan Akabri tahun 1988



Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa pemberlakuan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik, seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau ETLE statis.



"Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera ponsel ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis," jelas mantan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri.



Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE mobile ini, kata dia, sama halnya dengan ETLE statis, yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office (admin) yang ada di tingkat polres maupun polda.



Dengan adanya ETLE mobile ini, Jenderal Bintang Satu tersebut berharap masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Share this post

Sign in to leave a comment