Kortastipidkor Temukan Indikasi Kesamaan Subjek Pagar Laut Belasi dan Sumut

19 March 2025 - 12:38 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri mengungkap adanya indikasi kesamaan pelaku pemasangan pagar laut di Bekasi dan Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen.

"Kelihatannya, Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya. Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya. Sama kelihatannya," jelas Kakortastipikor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo, Rabu (18/3/25).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen yang tengah diselidiki tidak hanya pada objek pagar laut Bekasi dan Deli Serdang saja, tetapi juga di PIK 2 Tangerang. 

Saat ini, ujar Irjen Pol. Cahyono, proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti. Untuk perkara pagar laut Tangerang sendiri telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 43 orang.

"Sudah. Pasti jalan terus. 34 orang sudah diklarifikasi. Swastanya ada, dari ATR BPN ada. Dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada. PT CIS ada," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment