Tribratanews.polri.go.id - Bali. Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Polri mewaspadai beberapa momentum dalam tahapan Pemilu 2024. Kewaspadaan tersebut dikarenakan diprediksi akan terjadi kerawanan pemilu di masa kampanye, penghitungan cepat, penetapan hasil, dan persidangan Mahkamah Konstitusi.
"Masa kampanye itu ada yang positif dan itu tidak masalah. Kemudian negatif, ini harus diwaspadai. Dan yang paling parah kampanye hitam," ungkap Hardly Stefano, dalam Raker Divisi Humas Polri, Bali, Kamis (2/3/23).
Baca Juga : Presiden Jokowi: Perubahan Lingkungan Jadi Hal yang Ditakuti Dunia
Hardly Stefano
menerangkan, upaya-upaya menangkal kampanye hitam pada dasarnya bukanlah tanggung jawab Polri semata, tetapi juga media massa. Pasalnya, media massa sangat berpengaruh besar dalam menjernihkan informasi.
Di sisi lain, media sosial juga perlu menjadi perhatian, karena saat ini penggunanya lebih banyak dibanding televisi.
"Dari sisi jumlah yang paling sering diakses untuk mendapatkan informasi, media sosial itu mencapai 73%, tapi kalau dari segi kepercayaan itu 47% masih televisi," ucapnya.
(ay/as/hn/um)