Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengajak seluruh masyarakat untuk mendokumentasikan proses pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Siapa pun warga negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS," ujar Ketua Hasyim, Selasa (13/2/24).
Tidak hanya pada pemungutan suara, masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca Juga: Gabungan TNI-POLRI dan Pemerintah Provinsi NTT Gelar Patroli Keamanan Kota Kupang Menuju Pemilu 2024
"Dan juga mendokumentasikan proses-proses penghitungan suara di TPS dengan cara mencatat, memfoto, mengambil gambar, atau mengambil video," ujar Ketua Hasyim.
Nantinya, kegiatan penghitungan suara akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden, kemudian dilanjutkan untuk pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan ajakan tersebut dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara.
"Ini dalam rangka untuk kita bersama-sama menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan juga menjaga integritas proses pemilu, terutama kegiatan puncak, yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS," jelas Ketua Hasyim.
(ndt/pr/nm)