Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut persentase terbanyak pemilih pada Pemilu 2024 dipegang oleh anak muda.
"Jumlahnya sekarang itu sudah sekitar 204 juta calon pemilih. Dari sekian banyak ratusan juta, ada sekitar 50 persen anak muda," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin saat puncak acara 'Gerakan Cerdas Memilih' di RRI Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebarkan Ujaran Kebencian saat Pemilu 2024
"Jadi sekitar 106 jutaan itu generasi yang lahir di tahun 1981-2012. Jadi memang yang banyak itu anak muda, jadi tidak ada alasan anak muda tidak menggunakan hak pilih," ungkap ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU.
Afifuddin berharap anak muda pada 14 Februari 2024 dapat memanfaatkan hak pilihnya. "Pokoknya 14 Februari 2024 itu hari kasih sayang sekaligus hari kasih suara di TPS," jelasnya.
Sebagai informasi, KPU telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2022. Dalam data kependudukan per semester 1-2022 yang sudah diverifikasi Kemendagri, total terdapat 204 juta penduduk potensial pemilih pada Pemilu 2024.
Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri. Adapun saat ini, KPU masih melangsungkan pemutakhiran daftar pemilih.
(ndt/hn/um)