Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemukan 16 juta surat suara Pemilu 2024 yang dianggap tidak layak atau rusak selama proses penyortiran di seluruh daerah Sulsel.
"Jumlah surat suara yang dianggap tidak layak kurang lebih 16 juta. Surat suara yang sudah tersortir, itu sekitar 93.653, artinya 0,57 persen," ungkap Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel Marzuki, Minggu (14/1/24).
Baca Juga: Kapolda Babel Pastikan Keamanan Perayaan Natal Oikumene Berjalan dengan Aman dan Lancar
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel itu juga menjelaskan kerusakan surat tersebut tersebar di 24 kabupaten kota di Sulsel. Kerusakan ini disebut didominasi bercak atau noda tinta.
Marzuki menjelaskan pihak KPU di kabupaten masih melakukan penyortiran kertas suara Pemilu. Pihak dia dikatakan masih menunggu hasil penyortiran tersebut untuk mengetahui jumlah keseluruhan kertas suara yang tidak layak atau rusak agar digantikan ke percetakan.
"Tapi karena situasi dan kondisi belum rampung semua disortir, akhirnya kami menunggu dari KPU kabupaten kota yang sementara masa sortirnya itu belum selesai. Tidak mungkin pihak penyedia setia ada kerusakan cetak lagi satu," tutupnya.
(as/hn/nm)