KPU: Tahap Verifikasi Dokumen Syarat Bacaleg Pemilu 2024 Capai 32 Persen

30 May 2023 - 10:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah mencapai 32 persen.

"Sampai saat ini sebagaimana teman-teman yang meliput di ruangan verifikasi, total dari 18 partai politik (parpol) ini progresnya yang sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen dan ini sedang berjalan," ujar Hasyim di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Adapun verifikasi bakal caleg oleh KPU RI untuk calon anggota DPR RI, sedangkan bakal calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan oleh KPU provinsi.

Baca Juga:  Polisi Mediasi 2 Kelompok Yang Terlibat Pertikaian di Jayapura

Hasyim mengatakan bahwa pihaknya membagi enam tim untuk melakukan verifikasi dengan masing-masing tim akan memeriksa tiga partai politik peserta pemilu.

"Untuk memudahkan juga supaya efektif kerja tim, kami bagi jadi enam tim, masing-masing tim memeriksa tiga parpol," jelas Hasyim.

KPU RI menjadwalkan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg untuk DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

(ndt/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment