Kurangi Emisi Kendaraan, Pemerintah Berencana Operasikan Bus Listrik di IKN

12 June 2024 - 15:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Mulai tahun 2024, pemerintah akan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis energi fosil di Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dengan mengoperasikan bus listrik.

Selain itu, fasilitas pendukungnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP-IKN). Untuk itu, diperlukan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di IKN.

Untuk mencukupi kebutuhan kendaraan listrik, bus listrik nantinya. Hal ini dilakukan guna mendukung sistem transportasi ramah lingkungan di ibu kota baru sejalan dengan yang diinginkan Pemerintah.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bekuk Timnas Filipina 2-0

Infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terus ditambah.

”Untuk target 2024, transportasi umum pada kawasan KIPP, termasuk penyediaan layanan angkutan umum bus berbasis listrik," ujar Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, dilansir dari laman RRI, Selasa (11/6/24).

Sementara itu, Deputi Teknologi Hijau dan Digital Otorita IKN, Ali Berawi, mengungkapkan bahwa PLN akan menambah 24 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di IKN. Menurutnya, hingga September 2023, PLN sudah menyediakan dua SPKLU di kawasan IKN ditambah 24 unit pada akhir 2024.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment