Tribratanews.polri.go.id - Korlantas Polri merilis Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III yang bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Kamis (22/9/22).
Polda Metro Jaya juga turut serta dalam kegiatan tersebut yang digelar di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya melalui Virtual Zoom Meeting.
“Lalu lintas merayakan ulang tahun yang ke-67, tentunya sesuai dengan harapan Pak Kapolri, betul-betul menjadi etalase, pengayom, pelindung dan kehadirannya betul-betul bisa dihadirkan di tengah masyarakat, dan tentunya memang kami masih mengalami banyak kekurangan. Tentu kami perbaiki keinginan dari masyarakat tentang bagaimana pelayanan Polri (agar) betul-betul masyarakat bisa menerimanya,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, Kamis (22/9/22).
Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, pihaknya akan memperbaiki dan meningkatkan sarana dan prasarana dalam lalu lintas, terutama penindakan hukum. “Kekurangan ini akan tentunya kami tingkatkan dengan peningkatan sarana prasarana, khususnya masalah penindakan hukum,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Korlantas Polri me-launching ETLE Tahap III sebagai salah satu penindakan hukum di Indonesia, termasuk di Jakarta. “Penindakan hukum juga sudah di-launching tahap yang ketiga di Indonesia ini dan di Jakarta ini sejak tahap pertama sudah ada ETLE statis yang sudah tersebar di seluruh DKI Jakarta,” jelas Dirlantas.
Kombes. Pol. Latif Usman menambahkan, dengan adanya perilisan ETLE Tahap III diharapkan transparasi dalam penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat. “Dengan adanya penindakan secara elektronik ini diharapkan transparasi dalam hal tindak pidana hukum bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.