Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengumumkan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur nasional Idul Adha atau 28-29 Juni 2023 ditutup sementara.
Ketentuan ini berlaku di pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta.
"Pada tanggal 28-29 Juni 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resminya @tmcpoldametro, Senin (26/6/23).
Selanjutnya, dalam unggahan yang sama TMC Polda Metro Jaya juga menyampaikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023.
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023," imbuhnya.
Polda Metro juga memberikan masa perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan Hari Raya Idul Adha atau pada 28 dan 29 Juni. Mereka bisa mengurus perpanjangan SIM-nya pada tanggal 30 Juni 2023.
"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 dan 29 Juni 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, 30 Juni 2023," terangnya.
(sy/hn/um)