Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian selama menjalani aktivitas keseharian. Tapi masyarakat perlu memberikan apresiasi positif kepada jajaran Polri yang cukup berhasil menekan angka kriminalitas di tanah air.
Hasil rilis Mabes Polri mendata bahwa angka kriminalitas mengalami penurunan sebesar 3,06 persen dibandingkan pekan ke-30. Pada pekan ke-30 angka kriminalitas sebanyak 5.656 kasus, pada pekan ke-31 angka kriminalitas sebanyak 5.483 kasus. Jadi angka kriminal terjadi penurunan sebesar 173 kasus atau 3,06 persen.
Walaupun angka kriminalitas mengalami penurunan di pekan ke-31, tetapi Polri memberikan garis tebal untuk lima kasus kriminal yang paling menonjol.Adapun 5 kasus kriminal yang patut menjadi perhatian bersama. Kelima kasus itu adalah; 1. Kejahatan Narkotika sebanyak 580 kasus, 2. pencurian dengan pemberatan sebanyak 548 kasus, 3. Penggelapan sebanyak 365 kasus, 4. pencurian kendaraan bermotor sebanyak 166 kasus, 5. kekerasan seksual sebanyak 70 kasus.
Angka kejahatan Narkotika pada pekan ke-31 berdasarkan rilis Mabes Polri sebenarnya mengalami penurunan bibandingkan misalnya dengan angka kriminal pada pekan ke-29. Pada pekan ke-29 angka kejahatan narkotika sebesar 726 kasus, sementara itu angka kriminal narkotika pada pekan ke-28 sebanyak 718 kasus. Begitupun bila dibandingkan dengan angka kriminal pekan ke-27 yang dirilis Polri, angka kejahahatan narkotika mencapai 708 kasus.
Walaupun demikian dari data dirilis Polri di pekan ke-27, ke-28, ke-29, ke-30 dan pekan ke-31 angka kejahatan narkotika tercatat sebagai tindak kejahatan paling banyak dibandingkan kejahatan Curanmor, Curat, Curas, penggelapan dan kejahatan seksual.
Angka kejahatan penggelapan pada pekan ke-31 sebanyak 365 turun dibandingkan dengan kasus penggelapan pada pekan ke-29 sebanyak 4.827 kasus, pekan ke-27 kasus penggelapan sebanyak 345 kasus, pekan ke-28 kasus penggelapan sebanyak 396 kasus.
Pada angka kriminalitas Curat perbandingan dalam data diris Polri pekan ke-31 sebanyak 538 kasus. Sementar pada pekan ke-27 angka curat sebanyak 507 kasus, pekan ke-28 angka curat sebanyak 616 kasus, pekan ke-29 angka kejahatan curat sebanyak 592 kasus.
Pada kasus Curanmor angka kriminalitas turun bidandingkan pekan sebelumnya. Angka Curanmor pada pekan ke-31 sebanyak 166 kasus. Pada pada pekan ke-27 angka kejahatan curanmor sebanyak 180 kasus, pekan ke-28 angka curanmor sebanyak 223 kasus, pada pekan ke-29 angka curanmor sebanyak 200 kasus.Hanya saja pada pekan ke-31 Polri merilis ada angka kriminalitas kekerasan seksual sebanyak 70 kasus. Sementara pekan ke-27, ke-28, dan ke-29 Polri tidak merilis angka kriminal kekerasan seksual secara spesifik.
Tetapi pada pekan ke-27, ke-28, pekan ke-29 Polri merilis angka kriminal dengan modus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 99 kasus pada pekan ke-27, pekan ke-28 curas sebanyak 199 kasus, pekan ke-29 angka curas sebanyak 94 kasus.Bila dilihat dari perbandingan angka krimanalitas diatas tindakan tegas jajaran Polri cukup berhasil menekan angka. krimnalitas. Namun bukan berarti jajaran Polri harus merasa puas dengan kinerja di bidang Kamtibmas, justru sebaliknya Polri harus terus meningkatkan kinerja di bidang kamtibmas untuk terus menekan angka kriminalitas. Terutama sekali kejahatan narkotika, Polri perlu mengerahkan segenap atensi dan sumber daya untuk menekan seminimal mungkin angka kejahatan narkotika di tanah air.
Tim TA