Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Ciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan di wilayah Sumsel, Polda Sumsel (Sumatera Selatan) melakukan upaya dalam pemberantasan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmo) di wilayah Bumi Sriwijaya dengan cara Ops Sikat II Musi 2022
Untuk itu, pihak Polda Sumsel menyiapkan personelnya dengan latihan pra Ops Sikat II Musi 2022, di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (26/9/2022).
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Toni Harmanto, M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumsel, Kombes. Pol. Drs. Kamaruddin, M.Si., mengatakan, Sumsel masuk dalam 10 peringkat terbesar dalam hal tindak kejahatan.
"Hal inilah yang harus kita atasi, dengan berbagai upaya serius dan tanggung jawab kita, untuk menciptakan keamanan dan menekan tindak kejahatan khususnya 3C yang masih sangat tinggi," kata Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menjelaskan, para anggota harus menyeimbangkan antara laporan dan ungkap kasus. "Karena data yang didapatkan, bahwa hal ini belum optimal antara laporan dan ungkap kasus yang dilakukan, sehingga hal ini harus kita Optimalkan," tutur Kapolda Sumsel.
Sementara itu, tambah Karo Ops Polda Sumsel menyebutkan, demi untuk menyegarkan dan meningkatkan keterampilan personel, kegiatan ini perlu dilakukan.
"Kegiatan ini kita gelar untuk mempersiapkan personel kita untuk Ops Sikat II Musi 2022, dengan mampu melaksanakan tugasnya dalam menekan angka kejahatan, khususnya 3C," jelas Karo Ops Polda Sumsel.
Dirinya menjelaskan, bahwa wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga bisa melancarkan aksi kejahatan hingga menjual barang curian baik dari darat maupun laut.
"Untuk itulah pelatihan ini sangat penting, sehingga personel kita mempunyai bekal dalam Ops Sikat II Musi 2022," katanya kepada wartawan.
Terjadi tindakan 3C yang dilakukan seseorang, dikarenakan faktor ekonomi sehingga orang itu nekat melakukan tindak kejahatan khususnya 3C.
"Kita lihat faktor ekonomi mendorong orang untuk melakukan kejahatan, belum pulih perekonomian dan BBM membawa pengaruh besar memicu hal itu," jelasnya.
Dari datang Anev operasi sikat I Musi 2022 lanjut dia mengatakan, ada 243 kasus dengan 272 tersangka.
"Dari kasus yang kita catat curat dengan 179 kasus, curas dengan 36 kasus dan curanmor dengan 28 kasus," pungkas Karo Ops Polda Sumsel.