Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penerapan norma ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha, termasuk selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Norma ketenagakerjaan harus terus kita jaga dan patuhi karena itu adalah fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, terutama di masa-masa sibuk seperti libur Nataru," ujar Menaker saat melakukan kunjungan kerja di salah satu hotel di Bandung, Jumat (27/12/24).
Ia menyoroti pentingnya memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di tengah lonjakan aktivitas bisnis selama periode liburan ini.
"Meskipun ada kepadatan di masa libur, kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini demi menjamin kesejahteraan pekerja/buruh sekaligus mendukung produktivitas perusahaan," tambah Menaker.
Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Fahrurozi mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan di tengah ramainya aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.
Lokasi hotel dipilih sebagai salah satu lokasi tinjauan karena merupakan destinasi wisata populer yang mempekerjakan banyak tenaga kerja musiman selama periode liburan.
"Jadi kehadiran kami ini untuk memastikan bahwa norma ketenagakerjaan itu terkawal dan betul-betul dilaksanakan di kondisi apapun. Karena norma itu tidak membedakan Nataru dan bukan," katanya.
Ia pun berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pekerja untuk menjunjung tinggi norma ketenagakerjaan.
(ndt/hn/nm)