Mendagri Tito Serahkan Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online ke Aparat Hukum

28 June 2024 - 09:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kepala daerah yang terlibat judi online, akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," ujar Mendagri Tito, Kamis (27/6/24).

Meski begitu, sejauh ini belum ada informasi atau data resmi kepala daerah yang terlibat. Saat ini, masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Baca Juga: Adakan Baksos Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polda NTT Gelar Kegiatan Penanaman 1.000 Pohon di Kupang

Mendagri Tito juga akan meminta informasi kepada PPATK soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud.

Menurutnya, Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, temuan PPATK biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan, sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal mengklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.

"Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," ujar Mendagri Tito.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment