Mendes PDT Bakal Copot Pejabat yang Terbukti Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan

9 December 2024 - 20:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakal mencopot atau memecat pejabat Kemendes PDT apabila terbukti terlibat praktik jual beli jabatan.

“Mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Mendes PDT, Senin (9/12/24).

Menurut Mendes PDT, langkah penindakan tegas itu sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo, kata Yandri, telah menyampaikan arahan dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan.

Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada kerja untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju atau Indonesia Emas 2045 melalui pelaksanaan program-program terbaik.

Oleh karena itu, Mendes PDT pun meminta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT agar berfokus pada tugas dan fungsinya, dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.

Ia juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan. "Serta setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan," tutup Mendes PDT.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment